HALONESIA.ID – Ketua Dewan Daerah WALHI Jawa Barat, Dedi Kurniawan, mengendus adanya kejanggalan regulasi dan aroma kepentingan politik di balik kemelut Bandung Zoo.
Dedi mempertanyakan transparansi pembentukan Tim Terpadu pengelola Bandung Zoo. Menurutnya, tim yang kabarnya melibatkan Pemkot Bandung, Dinas Kehutanan Jabar, hingga Kementerian Kehutanan RI itu masih terkesan tertutup kepada publik.
Sebab, kata Dedi, publik belum memperoleh kejelasan mengenai mandat, struktur kepemimpinan, serta ruang lingkup kerja Tim Terpadu tersebut.
“Apabila Tim Terpadu ini dibentuk dalam rangka pengelolaan satwa, mempertahankan kawasan ruang terbuka hijau, serta menjamin keberlanjutan nasib para karyawan,” kata Dedi dikutip dari keterangan persnya.
“Maka perlu dijelaskan pula bagaimana nasib para pelaku UMKM dan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada operasional Bandung Zoo,” ujarnya.
Dedi melanjutkan: “Pernyataan bahwa dalam waktu tiga bulan akan ditetapkan pengelola baru yang tentunya harus memperoleh izin dari Kementerian Kehutanan sesuai dengan Permen LHK Nomor 22 Tahun 2019, menurut kami merupakan waktu yang sangat singkat untuk memastikan bahwa calon pengelola benar-benar memiliki komitmen terhadap regulasi dan etika konservasi.”
Etika konservasi, kata Dedi, tidak semata persoalan administratif, melainkan menyangkut kesadaran konservasi, kemampuan teknis pengelolaan, serta kesiapan dan kemandirian dalam menjalankan fungsi lembaga konservasi.
BACA JUGA: Farhan Tegaskan Kebun Binatang Bandung Jadi Ruang Terbuka Hijau untuk Masyarakat
“Amanat regulasi menegaskan bahwa lembaga konservasi bukanlah entitas bisnis semata, melainkan institusi yang berorientasi pada perlindungan, penyelamatan, serta pemanfaatan satwa untuk kepentingan edukasi dan rekreasi yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Dedi Kurniawan, yang juga Koordinator FK3I Nasional, melihat adanya indikasi kepentingan politis di balik penutupan Bandung Zoo dan pencabutan izin lembaga konservasinya.
“Kami mencermati adanya potensi kepentingan besar terkait bisnis, lahan, dan skema sewa lahan,” ujarnya.
Bahkan, terdapat dugaan adanya janji politik kepada pihak tertentu yang akan menjadi pengelola baru. Ini adalah pembacaan pihaknya atas situasi yang berkembang, dan pihaknya berharap dugaan tersebut tidak benar
“Oleh karena itu, kami secara tegas meminta pemerintah melalui Tim Terpadu yang hingga kini belum jelas struktur dan kepemimpinannya untuk segera tampil secara terbuka di hadapan publik serta menyampaikan secara transparan rencana kerja dalam batas waktu tiga bulan sebagaimana telah disebutkan,” jelasnya.








