Tragedi Tewasnya Siswa SMPN 26 Kota Bandung, Farhan Tegaskan Perang Terhadap Perundungan

SMPN 26 Kota Bandung
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

HALONESIA.ID – Pemkot Bandung menyatakan perang terhadap perundungan pasca-tragedi meninggalnya seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung.

Korban ditemukan di kawasan eks Kampung Gajah, Bandung Barat, pada Jumat malam, 13 Februari 2026, setelah dilaporkan hilang sejak Senin, 9 Februari 2026.

Dugaan bahwa peristiwa ini berakar dari praktik intimidasi yang telah berlangsung lama menjadikan kasus tersebut perhatian serius pemerintah.

Saat ini, kepolisian masih mendalami motif perkara setelah berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Garut.

Merespons kejadian ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menginstruksikan DP3A dan Dinas Pendidikan untuk menjamin perlindungan keluarga korban guna mencegah stigmatisasi di masyarakat.

Selain menyampaikan perhatian, kepedulian, dan turut bela sungkawa, Pemkot Bandung melakukan kunjungan langsung kepada keluarga korban.

Awalnya, kunjungan dilakukan ke rumah tinggal korban di Bandung, karena korban diketahui tinggal bersama ayah dan kakeknya.

Namun karena pihak keluarga masih berada di Kabupaten Garut pasca pemakaman, kunjungan kemudian dilanjutkan ke rumah keluarga di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, tepatnya di rumah nenek dari almarhumah ibu korban. Kunjungan tersebut juga melibatkan Dinas Pendidikan Kota Bandung.

BACA JUGA: Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadan 2026, Kapan Puasa Dimulai? Cek di Sini

Dari informasi yang diperoleh pihak keluarga, korban berinisial ZAAQ sebelumnya menempuh pendidikan Sekolah Dasar di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Saat bersekolah di SD tersebut, korban disebut sering mengalami perundungan oleh pelaku yang usianya lebih tua.

Karena kekhawatiran atas kondisi tersebut, keluarga kemudian memindahkan korban untuk melanjutkan pendidikan ke Kota Bandung dan bersekolah di SMPN 26 dengan harapan korban tidak lagi mengalami perundungan.

Namun faktanya, setelah korban pindah ke Kota Bandung, pelaku masih melakukan perundungan hingga akhirnya terjadi tindak kekerasan yang berujung pada pembunuhan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik perundungan di Kota Bandung.

Ia menyampaikan bahwa setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta bermartabat.

“Perundungan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Ini adalah tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan anak-anak kita terlindungi,” tegasnya.

Farhan mengatakan, bahwa tragedi ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memperkuat sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus perundungan.