Puluhan Tunawisma Terjaring dalam Operasi PPKS Jalanan di Kota Bandung

tunawisma kota bandung
Razia PPKS di sejumlah lokasi di Kota Bandung.

HALONESIA.ID – Puluhan tunawisma terjaring dalam operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah lokasi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam operasi yang digelar selama masa akhir pekan panjang (long weekend) tersebut, petugas berhasil menjangkau sebanyak 77 tunawisma di sejumlah titik strategis Kota Bandung.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa mengatakan, penjangkauan dilakukan sejak pukul 03.00 WIB hingga sekitar pukul 06.00 WIB dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Operasi tersebut dibagi menjadi dua regu yang bergerak serentak dari dua titik awal berbeda.

“Masing-masing regu terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, DLH, camat setempat, relawan, pekerja sosial, Linmas, serta Komisi Perlindungan Anak sebagai antisipasi jika ditemukan anak,” ujar Yorisa.

Regu pertama menyusuri kawasan Simpang Lima hingga Masjid Agung Bandung. Sedangkan regu kedua bergerak dari Jalan Muhammad Toha melalui jalur-jalur yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Ribuan Pasukan Oranye Diterjunkan untuk Tangani Sampah yang Terbawa Arus Banjir di Jakarta

Dari total 77 orang yang dijangkau, mayoritas merupakan laki-laki dengan persentase mencapai 84 persen atau sebanyak 65 orang, sedangkan perempuan berjumlah 12 orang.

Berdasarkan kategorinya, kelompok pemulung menjadi yang terbanyak dengan 36 orang, disusul gelandangan sebanyak 31 orang, pengemis 4 orang, lansia terlantar 3 orang, serta anak terlantar 3 orang.

Yorisa menjelaskan, sebagian besar PPKS berasal dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, masing-masing sebanyak 20 orang.

Namun, terdapat pula pendatang dari berbagai daerah lain seperti Cianjur, Garut, Kabupaten Bandung Barat, Klaten, Magetan, Lampung, Jakarta Selatan, hingga Medan dan Surabaya. Pendataan dilakukan berdasarkan KTP maupun hasil anamnesis bagi yang tidak memiliki identitas.

Seluruh PPKS yang terjaring saat ini ditampung sementara di Kantor Dinas Sosial Kota Bandung untuk menjalani bimbingan mental dan asesmen.

Dari hasil skrining tersebut, untuk menentukan rujukan ke Dinas Sosial Provinsi, dipulangkan ke daerah asal, atau ditempatkan di rumah singgah milik kabupaten/kota lain.

“Kalau ditampung semua di rumah singgah Kota Bandung tentu tidak akan muat. Karena itu kami perlu berbagi penanganan dengan kabupaten/kota lain dan berkoordinasi agar yang bersangkutan bisa dipertanggungjawabkan kembali kepada keluarganya,” kata Yorisa.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Riset dan Inovasi