Pilu, Ibu Habisi Anak Kandung setelah Bertengkar dengan Suami di Subang

anak ibu subang
Ilustrasi pembunuhan. (Pixabay/valynpi14)

HALONESIA.ID – Warga Kampung Pelabuan, Kelurahan Sukamelang, Kabupaten Subang, digemparkan oleh kasus pembunuhan anak laki-laki berinisial MA (6) yang diduga dilakukan ibu kandungnya, KN (28).

Kasus ini terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Subang Kota pada Jumat siang, 13 Februari 2026.

Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, menyebutkan bahwa pelaku diduga menghabisi nyawa korban di rumah kontrakan mereka dengan cara membekapnya menggunakan bantal.

“Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan,” ujar Dony di Mapolres Subang, Jumat, 20 Februari 2026, seperti dikutip dari Detik Jabar.

“Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara membekap korban menggunakan bantal beberapa kali hingga korban tidak bergerak.”

BACA JUGA: Dugaan Rasisme Pemain Benfica kepada Vinicius, Real Madrid Telah Serahkan Bukti

“Setelah itu, korban dipindahkan ke kamar dan dibaringkan di atas tempat tidur,” jelasnya.

Saat kejadian, di dalam rumah hanya terdapat adik korban yang berusia lima tahun.

Sementara kakaknya yang berusia tujuh tahun sedang berada di sekolah, dan suami pelaku tengah bekerja di wilayah Cirebon.

“Motif sementara diduga karena pelaku melampiaskan emosi akibat pertengkaran dengan suaminya melalui percakapan telepon, yang menurut keterangan awal kerap terjadi sebelumnya,” katanya.

Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Losarang, Indramayu, untuk menjalani autopsi dan pemeriksaan medis.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa bantal yang digunakan pelaku serta pakaian milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai Pasal 458 KUHP dan UU Penghapusan KDRT.***