Perkara tidak Sengaja Matikan Kompor, ART Dianiaya Majikan di Bogor

ART Bogor
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Pixabay/Krisatu)

HALONESIA.ID – Berawal dari video viral yang memperlihatkan kondisi pilu seorang ART berinisial FH, tabir kekerasan di sebuah rumah di kawasan Gunungputri, Bogor, akhirnya terungkap.

FH yang baru berusia 21 tahun melaporkan majikannya, OAP, atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada 22 Januari lalu.

Dikutip dari Detik, AKP Silfi Adi Putri menjelaskan bahwa amarah tersangka meledak hanya karena korban mematikan kompor saat ia sedang memasak.

“Kalau berdasarkan keterangan korban, waktu itu karena perihal masalah masak ya,” kata Silfi.

“Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur, lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah.”

“Sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban,” ujar Silfi.

BACA JUGA: Sejumlah Remaja di Cimahi Terlibat Tawuran gara-gara Perang Sarung

Kini, OAP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap tersangka pada Senin besok, 23 Februari 2026.

Langkah ini diambil setelah penyidik mengantongi cukup bukti untuk meningkatkan status hukum pelaku dari terlapor menjadi tersangka.

“Penyidik Satres PPA-PPO Polres Bogor sudah melakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk menaikkan status terlapor menjadi tersangka,” kata Silfi.

Silfi mengatakan, pelaku OAP saat ini belum dilakukan penahanan. OAP selanjutnya akan dipanggil dan dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka.

Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan seorang majikan berinisial OAP (37) terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunungputri, Bogor.

Polisi memanggil tersangka pada Senin, 23 Februari 2026. Surat panggilan terhadap tersangka sudah dilayangkan. Rencananya, tersangka akan dipanggil pada pukul 10.00 WIB.***