Pembangunan Halte BRT di Kota Bandung Mulai Dikerjakan, Tersebar di 232 Titik

Halte BRT Bandung Raya
Ilustrasi, Halte BRT Bandung Raya. (Diskominfo Kota Bandung)

“Setelah pembangunan selesai, pengelolaan BRT nantinya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini Dishub Provinsi Jawa Barat sudah menunjuk PT Jasa Sarana sebagai operator sementara untuk pengoperasiannya,” kata Ferlian.

Ke depan, layanan BRT juga akan diintegrasikan dengan transportasi yang sudah ada. Angkutan kota direncanakan akan berperan sebagai feeder yang mengumpankan penumpang menuju koridor BRT.

Selama proses pembangunan berlangsung, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan maupun masukan terkait pelaksanaan pembangunan BRT ke layanan aduan di nomor 0813-1436-704.***