HALONESIA.ID – Pemprov Jawa Barat berkomitmen penuh mendampingi 12 warga Jabar yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maumere, NTT.
Para korban yang mengalami kekerasan, pelecehan, dan intimidasi di sebuah tempat hiburan malam tersebut, kini tengah dalam proses pemulangan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memimpin langsung koordinasi penyelamatan ini bersama TRUK-F (Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores).
Penyelamatan bermula dari pesan darurat salah satu korban pada Januari lalu.
Sebagai langkah nyata, KDM bersama tim gabungan dan aparat hukum telah menjemput para korban secara langsung sejak Minggu, 22 Februari 2026.
Setibanya di Jawa Barat yang dijadwalkan pada Rabu esok, para korban akan segera mendapatkan pendampingan hukum dan psikososial melalui UPTD PPA Jawa Barat.
Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti mengatakan, perkara ini sedang ditangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus Ketua TRUK-F, lembaga yang melakukan penyelamatan terhadap para korban.
Berdasarkan keterangan Suster Ika, proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 ketika salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan.
BACA JUGA: KDM Jemput Belasan Warga Jabar yang Jadi Korban TPPO di Maumere NTT
Korban merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga Jawa Barat, KDM bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jabar, Tim Hukum Jabar Istimewa, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, Bupati Kabupaten Purwakarta, dan Bupati Kabupaten Cianjur melakukan penjemputan langsung ke NTT.
Proses penjemputan tersebut telah dilaksanakan sejak Minggu, 22 Februari 2026, dan direncanakan para korban akan tiba di Jawa Barat pada Rabu, 25 Februari 2026.
Menurut Siska, setibanya di Jawa Barat, Pemprov Jabar melalui UPTD PPA Provinsi Jabar akan memberikan pendampingan hukum berkolaborasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa.
“Selain itu, akan dilakukan asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing,” ujar Siska, Selasa, 24 Februari 2026.
Pemprov Jabar berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban.***








