“Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman dan ramah anak, bukan tempat kontrol militer. Dan, kami melihat bahwa fenomena ini akhirnya memperlihatkan tren militerisasi ruang sipil yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan profesionalisme dalam layanan publik,” jelas Eva.
Klarifikasi TNI
Sebelumnya, publik dikejutkan oleh kabar prajurit TNI AD di sejumlah daerah akan mengelola peternakan dan lahan pangan atau pertanian, untuk mendukung program MBG yang dibesut Presiden RI, Prabowo Subianto.
Meski tujuannya untuk mendukung menyukseskan program MBG, namun tetap dinilai tidak tepat karena secara tidak langsung malah ‘menggerus’ hak masyarakat sipil, seperti petani dan peternak.
Padahal di sisi lain, Presiden Prabowo menginginkan program MBG bisa meningkatkan penyerapan hasil pertanian dan peternakan di desa-desa sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel (Inf) Donny Pramono menjelaskan, penugasan anggota TNI mengelola peternakan dan lahan pangan bersifat konsep umum dan masih dikaji.
“Terkait rencana pelibatan TNI Angkatan Darat dalam pengelolaan peternakan ayam atau lahan pangan untuk mendukung program makan bergizi (MBG), hingga saat ini sifatnya masih sebagai konsep umum yang akan terus dikaji bersama instansi terkait,” jelas Donny.
“Prinsipnya, setiap bentuk dukungan dari TNI AD akan selalu diarahkan untuk membantu pemerintah memperlancar pelaksanaan program demi kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam menjaga ketahanan dan stabilitas pangan di wilayah.”
“Pelibatan TNI AD dalam program-program pemerintah selalu berlandaskan pada tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yakni membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa, termasuk upaya mencapai kedaulatan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional,” ujar dia.***








