Polisi Tahan Majikan yang Aniaya ART di Bogor gegara Matikan Kompor

majikan aniaya art bogor
Ilustrasi majikan aniaya ART di Bogor. (Pixabay/RosZie)

HALONESIA.ID – Kasus majikan aniaya asisten rumah tangga (ART) di Bogor terus bergulir, dan polisi telah menahan terduga pelaku setelah dilakukan pemeriksaan.

Penyidik Polres Bogor resmi menahan OAP (37), majikan yang diduga menganiaya asisten rumah tangganya, FH (21), di Gunung Putri, Jawa Barat.

Penahanan selama 20 hari pertama ini dilakukan setelah tersangka memberikan keterangan yang konsisten dengan laporan awal.

Motif penganiayaan dipicu hal sepele, yakni korban mematikan kompor saat sedang memasak.

“Hari ini untuk tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim PPA Polres Bogor, terus selanjutnya kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” kata Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, dikutip dari Detik, Senin, 23 Februari 2026.

BACA JUGA: Perkara tidak Sengaja Matikan Kompor, ART Dianiaya Majikan di Bogor

Silfi mengungkapkan bahwa korban ditendang dan dipukul hingga mengalami luka serius di bagian kepala, punggung, serta tangan.

OAP dilaporkan ke Polres Bogor karena diduga menganiaya FH. Majikan OAP tega menganiaya korban karena mematikan kompor ketika memasak.

“Kalau berdasarkan keterangan korban, waktu itu karena perihal masalah masak ya,” jelas Silfi, Kamis, 19 Februari 2026.

“Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur, lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah.”

“Sehingga melakukan kekerasan terhadap korban. Itu berdasarkan keterangan korban,” katanya.

Setelah dilakukan visum, korban mengalami luka di bagian kepala, telinga, tangan, dan juga punggung.***