HALONESIA.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, memusnahkan ribuan barang bukti tindak pidana di Mako Polda Jabar, Rabu, 18 Februari 2026.
Langkah ini ditegaskan sebagai komitmen lintas instansi dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban di wilayah Jawa Barat.
Barang bukti yang dihancurkan mencakup 28,9 kg sabu, 160 ribu butir obat terlarang, 69 ribu botol miras, serta 5.000 knalpot brong.
Selain pemusnahan, sebanyak 1.000 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan turut dikembalikan kepada pemilik sahnya.
Gubernur yang akrab disapa KDM ini mengapresiasi respons cepat Polda Jabar dalam menindaklanjuti keluhan warga serta konsistensi penegakan hukum di lapangan.
“Seluruhnya karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit ini harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar KDM di Halaman Gedung Reskrim Polda Jabar, Rabu, 18 Februari 2026.
Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA: Jelang Ramadan 1447 H, Banjir dan Longsor Melanda Sejumlah Wilayah di Indonesia
“Kita harus mendorong masyarakat memiliki kesadaran bahwa ketertiban itu milik kita semua. Tidak boleh orang melakukan ketertiban hanya untuk dirinya tetapi tidak dengan orang lain,” tegas KDM.
Kapolda Jabar Rudi Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya konkret dalam melindungi masyarakat dari dampak kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini kita telah memutus mata rantai dan menghidupkan kembali kehidupan yang hilang gara-gara motornya dicuri,” ujar Rudi.
Rudi menjelaskan, kegiatan ini terlaksana berkat sinergi antara Polda Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota, DPRD, Kejaksaan Tinggi, dan seluruh aparat penegak hukum.
“Kita melakukan pemusnahan barang-barang yang merugikan atau berbahaya terhadap masyarakat Jawa Barat. Ini kita lakukan sebagai wujud pelayanan dan perlindungan Polda Jabar dan jajaran kepada masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.
Rudi menambahkan, dampak penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras sangat merusak, tidak hanya bagi penggunanya tetapi juga memicu konflik sosial seperti kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, hingga korban jiwa.
Selain pemusnahan, Polda Jabar juga telah mengembalikan kendaraan hasil tindak pidana kepada pemilik aslinya.
Kendaraan tersebut memiliki arti penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, bekerja mencari nafkah, memenuhi kebutuhan keluarga, hingga mengantar anak ke sekolah.***








