HALONESIA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) komitmen mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi jemaah Indonesia.
Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar penyelenggaraan haji dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kami dari Kementerian Haji tentu harus menyiapkan sedini mungkin, secermat mungkin, dan fokus kami adalah ketepatan waktu, kualitas layanan, perlindungan jemaah, dan tata kelola yang akuntabel,” ujar Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf.
“Sesuai dengan permintaan dari Presiden bahwa (penyelenggaraan) haji harus dikelola dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Menhaj menekankan bahwa pihaknya tidak hanya menyiapkan aspek teknis tetapi juga memperkuat tata kelola, pengawasan, dan integritas penyelenggaraan haji secara menyeluruh, dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.
“Di Kementerian Haji ini kita ditemani dengan berbagai pihak dari luar, dari aparat penegak hukum yang masuk menjadi bagian dari kita,” katanya.
“Dari KPK ada yang masuk ke kita, dari Kejaksaan juga ada yang masuk ke kita, semuanya dalam rangka untuk memastikan bahwa proses haji bisa berlangsung dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menhaj menambahkan, prinsip utama penyelenggaraan haji tahun ini menempatkan pelayanan jemaah sebagai prioritas utama, dengan kepastian proses, kepatuhan terhadap regulasi, serta menjunjung tinggi akuntabilitas.
Setiap kebijakan diarahkan agar berdampak langsung pada kenyamanan, keselamatan, dan ketenangan jemaah.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Kampung Haji dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana
“Pemerintah ingin memastikan bahwa pelayanan pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan tenang dalam menjalankan ibadah,” jelas Irfan Yusuf.
“Termasuk juga kita berharap para jemaah berangkat dalam keadaan kondisi sehat, di sana pun sehat, dan Insyaallah pulang ke tanah air dalam keadaan sehat pula dengan kondisi dengan status sebagai haji yang mabrur,” kata Menhaj.
Terkait progres persiapan layanan di Arab Saudi, Menhaj menegaskan bahwa pihaknya mengawal secara intensif penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi melalui koordinasi erat dengan otoritas Arab Saudi agar layanan sesuai standar, tepat waktu, dan mampu melayani jemaah Indonesia dalam jumlah besar.
“Kita sudah memastikan sebagian besar akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Saudi walaupun belum 100 persen,” katanya.








