Kepala BGN Sebut 20 Persen SPPG Telah Kantongi SLHS

SPPG SLHS
Kepala BGN, Dadan Hindayana saat meninjau pelaksanaan MBG di SDN 01 Kalibaru, Jakarta.

HALONESIA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan dari total Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), 20 persen di antaranya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

SLHS adalah sertifikat wajib bagi SPPG untuk menjamin keamanan pangan siap saji dengan memenuhi standar kebersihan, sanitasi, dan kesehatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

SPPG diwajibkan mengurus SLHS untuk memastikan makanan bergizi gratis aman, layak, dan sehat melalui pemenuhan aspek seperti kualitas air, kebersihan petugas, prosedur pengolahan, hingga penyimpanan.

Terkait standar keamanan pangan, Dadan menjelaskan bahwa SPPG yang baru beroperasi akan memperoleh SLHS setelah kegiatan operasional berjalan.

Saat proses sertifikasi, produksi dan distribusi makanan harus sudah berlangsung sebagai bagian dari penilaian.

“Untuk (SPPG) yang baru-baru, SLHS akan sudah didapatkan setelah operasional. Karena pada saat disertifikasi, justru pelatihan penjamah makanannya sudah terjadi, makanannya sudah harus diproduksi, dan sudah ada aktivitas,” jelas dia.

BACA JUGA: Viral Kepala BGN Main Golf, Ternyata Sedang Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra

Dadan menjelaskan, hingga kini, 20 persen SPPG telah mengantongi SLHS dan jumlah ini akan terus bertambah. “(SPPG yang kantongi) SLHS itu baru 20 persen,” sebut Dadan.

Dalam kesempatan yang sama, Dadan menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan, bahkan menghilangkan angka stunting sepanjang tahun 2026 melalui penguatan program MBG yang disertai penanganan khusus bagi anak-anak terdampak.

“Di akhir 2026, stunting-nya betul-betul akan kita bisa turunkan, bahkan kita hilangkan,” katanya.

Dadan menjelaskan, komposisi makanan dalam MBG disusun secara spesifik berdasarkan tahapan perkembangan dan angka kecukupan gizi masing-masing kelompok sasaran.

Penyesuaian ini dilakukan agar kebutuhan nutrisi tetap terpenuhi secara optimal, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.

Ia menambahkan, perhatian khusus diberikan kepada anak-anak dengan kondisi stunting. Pada 2026, penanganan stunting tidak hanya dilakukan melalui pemberian makanan bergizi, tetapi juga melalui perawatan dan intervensi tambahan yang terintegrasi.

Untuk memastikan ketepatan intervensi gizi, setiap SPPG dilengkapi tenaga ahli gizi yang bertugas mengidentifikasi kebutuhan individual anak serta menyusun menu gizi seimbang yang bervariasi.

“Tidak semua anak bisa makan telur, karena ada yang alergi. Jadi setiap SPPG memiliki ahli gizi yang bisa mengidentifikasi kebutuhan masing-masing anak untuk gizi seimbang dengan menu yang bervariasi,” katanya.***