Kabar Susu MBG Kedaluwarsa di Lampung Utara Dipastikan Hoaks, Begini Penjelasan BGN

Susu UHT MBG
Penampakan Susu UHT program MBG yang didistribusikan SPPG Kelapa Tujuh 2, Lampung Utara. (BGN)

HALONESIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan kabar distribusi UHT kedaluwarsa oleh SPPG Kelapa Tujuh 2, Lampung Utara, yang beredar di media sosial, merupakan informasi hoaks atau tidak benar.

Sebelumnya pada Jumat, 14 November 2025, muncul unggahan yang menyebutkan susu UHT yang didistribusikan oleh SPPG Kelapa Tujuh 2, Lampung Utara, kedaluwarsa.

Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kemasan pada stok yang masuk ke SPPG Kelapa Tujuh 2, susu UHT tersebut, dipastikan memiliki masa kedaluwarsa pada bulan Juli 2026, bukan Juli 2025 seperti yang dinarasikan di media sosial.

Koordinator Wilayah BGN Lampung Utara, Anggi Nur Prasetyo, menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, menunjukkan kesimpulan yang sangat jelas. Anggi meminta agar masyarakat tidak mudah termakan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami sudah memeriksa langsung seluruh batch susu UHT yang masuk. Semuanya tercatat dengan masa kedaluwarsa Juli 2026,” kata Anggi dikutip dari siaran pers BGN pada Minggu, 16 November 2025.

“Informasi yang beredar di sosmed tidak akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama karena isu ini menyangkut konsumsi anak,” ujarnya.

BACA JUGA: Program MBG Ciptakan Efek Berganda, dari Memberi Nutrisi hingga Menyerap Tenaga Kerja

Hasil pengecekan terhadap stok menunjukkan bahwa seluruh susu UHT pada batch tersebut memiliki kode produksi RC2E J 04:59 dengan masa kedaluwarsa Juli 2026.

Tidak ada satu pun produk yang memiliki masa kedaluwarsa Juli 2025 sebagaimana ditampilkan dalam video yang beredar.

Analisis terhadap video tersebut juga mengungkapkan adanya perbedaan visual pada tampilan angka di kemasan. Cetakan angka “6” tampak seperti “5” akibat tulisan yang kabur atau terpotong, sehingga memicu kesalahpahaman saat dibaca dari sudut tertentu.

Pengecekan menyeluruh terhadap seluruh stok yang dikirim pada waktu yang sama turut menunjukkan data yang konsisten bahwa semuanya memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026. Pihak sekolah juga memastikan tidak ada keluhan dari siswa maupun orang tua.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa BGN memiliki mekanisme ketat dalam memastikan kelayakan seluruh bahan pangan MBG.

“Berdasarkan verifikasi dokumen dan bukti fisik di lapangan, seluruh susu UHT memiliki masa kedaluwarsa Juli 2026. Dugaan distribusi produk kedaluwarsa tidak terbukti, dan seluruh proses berjalan sesuai standar keamanan pangan,” jelas Hida di Jakarta, Sabtu, 15 November 2025.

Hida juga mengingatkan masyarakat pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan maupun menerima informasi publik.